ggl7

Rabu, 15 Oktober 2014

Kubu SDA dan Romy Saling Klaim Legalitas Muktamar PPP

foto: merdeka.com

Gonjang-ganjing Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa dikatakan sedang mencapai puncaknya. Perseteruan Kubu Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) dengan Kubu Sekjend Romahurmuzy (Romy) hari ini bak kucing dan anjing yang siap saling terkam. 

Kubu Romy sejak Rabu kemarin, menggelar Muktamar PPP VIII di Surabaya. Sementara Kubu SDA dikabarkan juga akan menggelar Muktamar yang sama di Jakarta pada tanggal 23 Oktober besok. Kedua kubu ini pun mengklaim bahwa perhelatan yang diadakan oleh kubunya adalah yang paling legal sementara tidak sah yang diadakan oleh lawan politiknya itu. 

Sebagaimana diketahui Romahurmuziy menggelar Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke VIII di Surabaya, Jawa Timur pada 15-18 Oktober 2014. Langkah yang digelar sebelum pelantikan presiden 20 Oktober ini dinilai kubu seberang, Suryadharma Ali, untuk membawa gerbong Partai Kabah mendekat ke kubu Jokowi-JK.

Tentu jika gerbong yang dibawa harapannya adalah kursi menteri yang dibagi. Paahal, menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP dari kubu SDA, KH Maskur Hasyim, Muktamar VIII yang digelar kubu Romi di Surabaya, bertentangan dengan Pasal 51 ayat (2) AD/ART partai, yang menyebut: Muktamar dilaksanakan selambat-lambatnya satu tahun setelah pelantikan presiden terpilih atau terbentuknya pemerintahan baru sesuai dengan Pemilu.

"Jadi, Muktamar tidak bisa digelar mendahului pelantikan presiden, yang sesuai jadwal dilakukan pada tanggal 20 Oktober nanti. Kalau Muktamar yang digelar pada 23-26 Oktober nanti, itu masih sah. Karena dilakukan setelah pelantikan presiden. Ini sesuai dengan AD/ART partai," kata Maskur Hasyim, kepada pers seperti dilaporkan merdeka.com.

Kiai Maskur juga menyebut, Muktamar versi Romi, terkesan terburu-buru seperti ada yang ingin dicapai. Muktamar di Surabaya ini, kata dia, seperti 'kebelet' menyodorkan nama-nama kader PPP yang bisa direkomendasi masuk di kabinet Jokowi - JK.

"Seharusnya, kubu Romi menghormati AD/ART partai. Bukannya kebelet menyodorkan nama-nama untuk kabinet Jokowi-JK. Prinsipnya, kita ingin menyelamatkan partai. Jangan ada yang menginjak-injak AD/ART partai," cetus dia.


Sementara itu, Kubu Romi mengklaim bahwa Muktamarnya adalah sah secara aturan internal PPP. Muktamar Surabaya ini diklaim telah memiliki izin dari Mahkamah Partai PPP untuk menyelenggarakan Muktamar VIII, menyusul putusan final Mahkamah Partai atas perkara internal partai Nomor 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014. ###

Tidak ada komentar:

Posting Komentar